SOLO, KOMPAS.TV – Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan mempertanyakan bukti penelitian yang diajukan penggugat ijazah Jokowi dalam sidang Citizen Lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (30/12/2025).
“Tuntutan yang diajukan oleh pihak penggugat agar menyatakan bahwa bukti yang diajukan terkait hasil penelitian mengenai ijazah Pak Jokowi palsu. Itu kan karya dia, bukan karya UGM,” ujar kuasa hukum Jokowi, YB Irpan.
“Bukan data primer. Dan sampai saat ini pula, sepanjang yang saya ketahui, pihak peneliti yang dijadikan sebagai bukti di dalam persidangan tidak pernah terkonfirmasi kebenarannya,” lanjutnya.