:

Kubu Jokowi Vs Penggugat Ijazah Jokowi di PN Solo usai Hakim Nilai Sejumlah Bukti Gugatan Tak Valid

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang lanjutan gugatan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang diajukan melalui mekanisme Citizen Lawsuit (CLS), Selasa (30/12/2025).

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim hanya menerima lima dari total 33 alat bukti yang diajukan oleh penggugat.

“Tidak ada yang salah dengan bukti kami. Yang dinilai tidak valid tadi adalah salinan dari dokumen asli, sementara kami belum membawa yang asli,” ujar Kuasa Hukum Penggugat, Muhammad Taufiq.

Sementara itu, Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan menyatakan pihaknya akan melakukan analisis lebih lanjut untuk menilai apakah alat bukti yang diajukan penggugat memenuhi syarat.

Diketahui, sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 6 Januari 2026 dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat.

Baca Juga Kronologi dan Momen Roy Suryo Sebut Maaf Jokowi soal Ijazah Tidak Berpengaruh di https://www.kompas.tv/video/640461/kronologi-dan-momen-roy-suryo-sebut-maaf-jokowi-soal-ijazah-tidak-berpengaruh

#jokowi #ijazahjokowi #pnsolo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/640813/kubu-jokowi-vs-penggugat-ijazah-jokowi-di-pn-solo-usai-hakim-nilai-sejumlah-bukti-gugatan-tak-valid

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke