Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, meminta arahan langsung dari pemerintah pusat terkait penanganan tumpukan kayu gelondongan sisa banjir bandang yang melanda wilayahnya.
Ia menilai persoalan ini tak bisa ditangani sembarangan karena berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Armia menegaskan, pemanfaatan kayu harus memiliki fatwa serta dasar hukum yang jelas.
Ia juga menyebut, kayu-kayu tersebut saat ini masih diamankan sambil menunggu keputusan resmi, agar penanganan pascabencana tetap berjalan tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Kreatif: Safira Nurulita
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
` #KayuGelondongan #AcehTamiang #cut