Sampah ditumpuk di halaman Kantor Kelurahan Kebalen, Kabupaten Bekasi, setelah TPS liar ditutup dan tukang sampah tak punya tempat pembuangan.
Pengurus TPS liar dari Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah (KMPS) Kelurahan Kebalen, Sarifudin, menjelaskan bahwa KMPS tidak lagi bisa mengolah sampah usai operasi Pemkab Bekasi menutup TPS liar.
"Tadi anak-anak pada mau buang sampah lagi, saya bilang tidak bisa buang di sini (TPS Ilegal) karena kemarin udah ditutup. Saya tanggung jawab sama Kapolsek, Pelaksana Tugas (PLT) Bupati, Lurah, dan Camat," ujarnya, Senin (29/12/2025).
: @babelan24jam
Sumber: WartaKota (Rendy Rutama)
Kreatif: Nabilla Mutiara
Produser: Reza Kurnia Darmawan
+ #Bekasi #Peristiwa #Read