Polda Jawa Barat memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap puluhan anggota yang bertugas di jajaran Mapolda Jabar.
Upacara PTDH terhadap puluhan anggota Polda Jabar dipimpin oleh Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Lapangan Upacara Mapolda Jabar, Senin (29/12/2025).
Dalam upacara, Adi membacakan amanat Kapolda Jabar yang menegaskan keputusan PTDH ini merupakan langkah tegas dan terakhir yang diambil institusi Polri terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat, serta tidak lagi dapat dipertahankan dalam organisasi.
Dalam amanat Kapolda Jabar, menekankan disiplin, integritas, dan loyalitas terhadap nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.