:

Samuel dan Yasin Resmi Jadi Tersangka Kasus Bongkar Paksa Rumah Nenek Elina

4 hari lalu

Samuel Adi Kristanto resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim atas kasus pengrusakan rumah nenek berusia 80 tahun di Surabaya, Elina Widjajanti.

Samuel resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya pemeriksaan ahli dan penangkapan Samuel oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada Senin (29/12/2025).

Tidak hanya Samuel, Polda Jatim juga menetapkan rekannya, Muhammad Yasin yang diduga terlibat dalam aksi pengerusakan rumah nenek Elina.

"Nenek Elina yang hari ini kami sudah melakukan pagi tadi pemeriksaan ahli. Kemudian kami juga gelar perkara menetapkan tersangka terhadap dua orang yaitu SAK dan MY," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Polisi Widi Atmoko, Senin (29/12/2025).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Izzatun Najibah
Penulis: Izzatun Najibah
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Hukum #Kriminal #Surabaya #NenekElina

Music: Between The Spaces - The Soundlings

Artikel terkait: https://surabaya.kompas.com/read/2025/12/29/184957678/samuel-dan-yasin-jadi-tersangka-kasus-bongkar-paksa-rumah-nenek-elina

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke