SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap Samuel Ardi, pria yang mengklaim sebagai pembeli tanah dan mengusir Nenek Elina dari rumahnya di Surabaya, Jawa Timur, pada enam Agustus lalu.
Samuel dibawa masuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Samuel ditangkap polisi usai dilaporkan oleh Nenek Elina, berusia 80 tahun, karena diduga telah mengusir dan melakukan kekerasan secara bersama-sama.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya!