:

Samuel dan Yasin Jadi Tersangka Pengrusakan Rumah Nenek Elina

4 hari lalu

Samuel Ardi Kristanto, pria yang mengusir seorang nenek Elina Widjajanti berumur 80 tahun dari rumahnya, Surabaya, Jawa Timur kini menjadi tersangka.


Selain Samuel, polisi juga menetapkan pria lain bernama Muhammad Yasin menjadi tersangka.


"Kami menggelar perkara dan penetapan tersangka terhadap dua orang yakni SAK (Samuel) dan MY (Yasin)," ucap Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Widi Atmoko kepada wartawan, Senin (29/12/2025).


Selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.


Video Jurnalis: Izzatun Najibah

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Adil Pradipta Huwa


#nenekelina #surabaya #nenekelinadiusir  #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke