Pemerintah memberikan angin segar bagi para guru aparatur sipil negara atau ASN di daerah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan tambahan anggaran senilai Rp 7,6 triliun yang dialokasikan khusus untuk pembayaran tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah pada tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan mampu memastikan hak para pendidik terpenuhi secara tepat waktu dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Tambahan anggaran ini diharapkan mampu meringankan beban fiskal pemerintah daerah sekaligus memastikan kesejahteraan guru ASN tetap terjaga. Pemerintah menilai peran guru sangat krusial dalam pembangunan sumber daya manusia, sehingga pemenuhan hak-hak finansial mereka menjadi prioritas. Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati Narator: Arini Kusuma Jati Video Editor: Arini Kusuma Jati Produser: Arini Kusuma Jati