:

Samuel Pembongkar Rumah Nenek Elina Surabaya Ditangkap Polda Jatim

4 hari lalu

Samuel Adi Kristanto, pelaku yang merusak rumah nenek Elina Widjajanti di Surabaya, ditangkap Polda Jawa Timur, Senin (29/12/2025). Saat digiring tim penyidik memasuki ruang pemeriksaan, Samuel bungkam, saat diberondong pertanyaan oleh media.

Sebelum ditangkap, Samuel sempat memberikan klarifikasi soal pembongkaran rumah nenek Elina, melalui kanal media sosial pengacara M Sholeh.

Samuel mengeklaim telah membeli rumah tersebut sejak tahun 2014 dari pemilik sebelumnya bernama Elisa. Samuel mengaku memiliki bukti kuat berupa Akta Jual Beli (AJB) dan surat Petok D.

Usai diperiksa, Samuel pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim atas kasus pengrusakan rumah nenek berusia 80 tahun di Surabaya, Elina Widjajanti.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Izzatun Najibah
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Music: El Secreto - Yung Logos

#peristiwa #viral #KasusNenekElina #ElinaSurabaya #RumahNenekElina #SamuelAdiKristanto 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke