:

Terungkap! Pembunuhan di Kontrakan Malang Berawal dari Pesanan MiChat

4 minggu lalu

MALANG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polresta Malang Kota telah menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ikan Gurame Kota Malang pada Sabtu (27/12/2025.

 

Tersangka Musa Lhrisdianto (29) mengaku kesal pada korban yang mengancam akan melaporkan pelaku ke warga dan polisi karena tidak bisa membayar jasa korban yang dipesan lewat aplikasi MiChat.

 

Pelaku mengaku kesal karena korban juga menolak ponsel yang ditawarkan tersangka sebagai jaminan.

 

Korban tewas usai ditusuk pelaku di rumah kontrakan Musa.

 

"Tersangka nekat melakukan perbuatannya karena memang di awal mereka sepakat berkaitan dengan hubungan badan berbayar dengan aplikasi, namun tersangka tidak mempunyai uang dan tidak bisa membayar korban" Kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh, Senin (29/12/2025).

 

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/640478/terungkap-pembunuhan-di-kontrakan-malang-berawal-dari-pesanan-michat

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke