:

Diborgol! Ini Tampang Samuel Pengusir Nenek Elina, Digiring ke Polda Jawa Timur

4 hari lalu

SURABAYA, KOMPASTV — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengamankan Samuel Adi Kristanto, terlapor dalam kasus dugaan pengusiran dan kekerasan terhadap Nenek Elina.

Samuel dilaporkan oleh Nenek Elina (80) atas dugaan melakukan kekerasan secara bersama-sama. Perkara ini disangkakan melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan tangan diborgol, Samuel Adi Kristanto digiring oleh anggota Ditreskrimum Polda Jawa Timur usai diamankan. Selanjutnya, penyidik membawa yang bersangkutan ke dalam Gedung Ditreskrimum untuk menjalani pemeriksaan.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi setelah kasus tersebut resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video Editor: Galih

#nenekelina #samuel #poldajawatimur

Baca Juga Kasus Pengusiran Nenek Elina Naik ke Penyidikan, Polisi Janji Proses Sesuai Prosedur dan Profesional di https://www.kompas.tv/regional/640400/kasus-pengusiran-nenek-elina-naik-ke-penyidikan-polisi-janji-proses-sesuai-prosedur-dan-profesional

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/640450/diborgol-ini-tampang-samuel-pengusir-nenek-elina-digiring-ke-polda-jawa-timur

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke