:

Kejanggalan Kasus Rumah Nenek Elina, Akta Jual Beli Muncul Usai Pembongkaran

4 hari lalu

Kuasa hukum nenek Elina beberkan sejumlah kejanggalan terkait penerbitan akta jual beli dalam kasus pembongkaran paksa rumah nenek berusia 80 tahun itu di Surabaya.

Wellem Mintarja, Kuasa Hukum nenek Elina mengatakan pihak Samuel Adi Kristanto tidak pernah menunjukkan surat atau akta jual beli tanah kepada kliennya.

"Dia (Samuel) tidak pernah sama sekali menunjukkan bahwa saya pembeli apa dan sebagainya, tidak. Tetapi 2025 tiba-tiba mengeklaim," kata Wellem di Polda Jatim, Minggu (28/12/2025).

Selain itu, terdapat perubahan letter C di kelurahan tanpa melibatkan ahli waris. Apa saja kejanggalan terkait kasus pembongkaran paksa rumah nenek Elina di Surabaya?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Izzatun Najibah
Video Jurnalis: Izzatun Najibah
Penulis Naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video Editor: Daniel Kalis Jati Mukti
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

#peristiwa #viral #KasusNenekElina #ElinaSurabaya #RumahNenekElinaDibongkarPaksa 

Music: Mission - Anno Domini Beats

Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2025/12/28/172427978/akta-jual-beli-muncul-usai-pembongkaran-rumah-nenek-elina-kuasa-hukum?page=all#page2


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke