Kementerian Kehutanan bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok berhasil memulangkan empat orangutan korban perdagangan ilegal satwa liar dari Thailand ke Indonesia.
Serah terima resmi dilakukan Pemerintah Thailand kepada Pemerintah Indonesia melalui KBRI Bangkok pada 23 Desember lalu, di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok.
Keempat orangutan tersebut merupakan hasil penggagalan kasus perdagangan ilegal satwa liar oleh otoritas Thailand pada Januari dan Mei 2025.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara menyatakan seluruh orangutan dalam kondisi sehat. Selanjutnya, keempatnya akan menjalani proses rehabilitasi dan asesmen lanjutan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV