Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghibahkan 14 unit mobil pemadam kebakaran kepada 14 daerah di Indonesia. Hibah ini diberikan untuk mendukung peningkatan layanan penanggulangan kebakaran di daerah.
Ke-14 unit mobil pemadam kebakaran tersebut terdiri dari dua unit berkapasitas 10 ribu liter air, delapan unit berkapasitas 4 ribu liter, serta empat unit berkapasitas 2.500 liter air.
Sebanyak 14 daerah tercatat menerima hibah ini, di antaranya Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Semarang, Kota Ambon, dan Kota Padang Panjang.
Hibah mobil pemadam kebakaran ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi daerah penerima dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan penanganan kebakaran.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV