Tiga anggota Polres Bogor terbukti melanggar prosedur penangkapan seorang warga berinisial AK di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Ketiga oknum polisi tersebut pun telah ditindak tegas oleh Polres Bogor berupa penempatan khusus di Rutan Polres Bogor dan sejumlah sanksi lainnya.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menyebut mulanya kasus ini berkaitan dengan pengembangna kasus pencurian kendaraan. Pada Kamis (25/12/2025) personel Polsek Parung Panjang melakukan pengembangan kasus tersebut. Dalam prosesnya, AK turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Setelah pemeriksaan, AK langsung dipulangkan karena terbukti tidak terlibat. Namun, setelah kejadian itu AK melaporkan adanya tindakan yang tidak sesuai prosedur saat proses penangkapan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Putra Ramadhani Astyawan Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa Narator: Muhammad Dava Arrifa Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari Produser: Dandy Bayu Bramasta