Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons terkait protes sebagian pengusaha soal penetapan upah minimum provinsi.
Hal itu disampaikan Airlangga dalam sesi konferensi pers di pusat perbelanjaan kawasan Jakarta pada Jumat (26/12/2025).
"UMP itu kan adalah upah minimum yang besarnya sudah diputuskan, ada formulasinya. Yaitu inflasi plus indeks dikali pertumbuhan ekonomi di provinsi atau kabupaten masing-masing," kata Airlangga.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky Video Jurnalis: Ahmad Zilky Penulis Naskah: Ahmad Zilky Video Editor: Ahmad Zilky Produser: Marvel Dalty