:

Nenek Elina Diusir Paksa! Madas: Jika Anggota Merampas Hak Orang Lain, Harus Diproses Hukum!

5 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Koordinator Madas, Muhammad Yasin, memberikan pesan kepada anggotanya agar tidak terlibat dalam perampasan hak orang lain.

Hal tersebut disampaikan Yasin usai bertemu dengan Nenek Elina (80) yang sebelumnya mengalami insiden pengusiran dari rumahnya pada Jumat (28/12/2025).

Yasin menegaskan, apabila ada anggota yang terlibat kasus perampasan hak orang lain, maka akan segera ditindak sesuai jalur hukum.

“Dan meskipun dari Madas, kalau kelakuannya merampas hak orang lain, itu harus diproses hukum seberat-beratnya,” ujar Yasin.

#madas #yasin #elina

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/640231/nenek-elina-diusir-paksa-madas-jika-anggota-merampas-hak-orang-lain-harus-diproses-hukum

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke