Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana di wilayahnya. Perpanjangan dilakukan hingga akhir bulan ini.
Perpanjangan status tanggap darurat berlaku mulai 25 hingga 31 Desember 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/906/KPTS/2025.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprovsu sekaligus Kepala Posko Tanggap Darurat Sumatera Utara sebut kondisi saat ini sudah melandai sehingga diharapkan dalam satu minggu bisa dituntaskan.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV