:

Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi di Banjarmasin, Terancam 20 Tahun Penjara dan PTDH

2 minggu lalu

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Warga digegerkan dengan penemuan jenazah di sebuah gorong-gorong, di samping salah satu kampus, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Korban ditemukan oleh seorang petugas kebersihan, yang awalnya mengira jenazah tersebut adalah boneka.

Korban ternyata merupakan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Dari hasil visum, terdapat tanda kekerasan pada jenazah korban di bagian leher dan tangan.

Polisi yang melakukan penyelidikan mengungkap pelaku pembunuhan adalah MS, polisi yang bertugas di Sat Samapta Polres Banjarbaru.
Motifnya dipicu cinta segitiga, lantaran korban mengancam membongkar hubungan gelapnya bersama pelaku ke calon istri pelaku.

Tersangka dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 20 dan 9 tahun penjara.

Selain itu, pelaku juga melanggar kode etik dan terancam diberhentikan tidak dengan hormat.

Baca Juga Kebakaran Warung Makan di Bogor, 2 Orang Terluka di https://www.kompas.tv/regional/640005/kebakaran-warung-makan-di-bogor-2-orang-terluka

#pembunuhan #polisi #mahasiswi #tersangka

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/640011/oknum-polisi-bunuh-mahasiswi-di-banjarmasin-terancam-20-tahun-penjara-dan-ptdh

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke