Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama tim Desk Ketenagakerjaan Polri memulangkan sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penyiksaan di Kamboja.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Moh Irhamni mengatakan, pemulangan kesembilan WNI bermula dari viralnya video penyiksaan yang menimpa para korban.
Polri yang juga mendapat laporan dari Bupati Kuningan melalui tim Desk Ketenagakerjaan Polri, kemudian bergerak cepat menyelamatkan korban.
Dari sembilan korban, ada seorang wanita yang diketahui dalam kondisi mengandung.
Para korban dipaksa bekerja sebagai admin judi online (judol) dan penipu atau scammers. Padahal, mereka mulanya dijanjikan bekerja sebagai operator IT.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Adil Pradipta
#News #Polri #Kamboja #Judol #Scam #vjlab