:

Kronologi 9 WNI yang Dipaksa Jadi Admin Judol Dipulangkan dari Kamboja

4 minggu lalu

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama tim Desk Ketenagakerjaan Polri memulangkan sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penyiksaan di Kamboja.


Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Moh Irhamni mengatakan, pemulangan kesembilan WNI bermula dari viralnya video penyiksaan yang menimpa para korban.


Polri yang juga mendapat laporan dari Bupati Kuningan melalui tim Desk Ketenagakerjaan Polri, kemudian bergerak cepat menyelamatkan korban.


Dari sembilan korban, ada seorang wanita yang diketahui dalam kondisi mengandung.


Para korban dipaksa bekerja sebagai admin judi online (judol) dan penipu atau scammers. Padahal, mereka mulanya dijanjikan bekerja sebagai operator IT.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video: Dzaky Nurcahyo

Produser: Adil Pradipta


#News #Polri #Kamboja #Judol #Scam #vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke