Seorang pria mengamuk di sebuah warung bakso sambil membawa senjata tajam.
Peristiwa ini terekam CCTV di sebuah warung bakso kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Polisi menyebut pelaku cemburu terhadap kekasihnya yang merupakan pegawai warung bakso karena sering mengobrol dengan pria di warung.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di Mapolsek Ciparay dengan hukuman lima tahun penjara karena melanggar UU Darurat terkait penggunaan atau membawa senjata tajam.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV