Rumah Elina Wijayanti (80) di Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur, dirobohkan. Elina pun dipaksa meninggalkan rumahnya oleh sekelompok ormas.
Peristiwa ini terjadi setelah pria bernama Samuel mengaku telah membeli rumah tersebut sejak 2014 dengan mengantongi surat jual beli. Keluarga Elina membantah klaim itu.
"Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke Bu Elina untuk keluar karena ini sudah rumah yang saya beli, tapi beliaunya tetap enggak percaya. Akhirnya ya mau gak mau saya lakukan secara paksa," ujar Samuel, Rabu (24/12/2025).
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji berharap agar kepolisian dapat menindak tegas segala bentuk pengusiran terhadap Elina yang dilakukan secara serampangan.
"Tindakan brutal ini kalau sampean (Anda) pakai bawa-bawa preman, meskipun sampean punya surat sah tetap tindakan sampean bisa dikecam satu Indonesia," ucap Armuji.
Penulis: Azwa Safrina, Krisiandi, Bilal Ramadhan
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~R #Surabaya #Peristiwa #voice