Pemerintah provinsi di wilayah Sumatera telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Hasilnya, Kepulauan Bangka Belitung menjadi provinsi dengan UMP 2026 tertinggi di wilayah Sumatera, sementara Bengkulu berada di posisi terendah.
Sebagai catatan, hingga Jumat (26/12/2025), Aceh adalah satu-satunya provinsi di wilayah Sumatera yang belum mengumumkan besaran UMP untuk tahun depan.
Lantas, berapa besaran UMP tahun 2026 di sembilan provinsi lainnya di wilayah Sumatera?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Heru Danur, Alicia Diahwahyuningtyas
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Nabilah Safirah
Produser: Akhmad Muawal Hasan
Music: Stellar Wind - Unicorn Heads
#Politik #Pemerintah #UMP2026 #UMP2026diSumatera #DaftarUMP2026