:

Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, KSPI Siap Gugat ke PTUN

7 hari lalu

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta atau tepatnya Rp 5.729.876 per bulan.

Presiden KSPI Said Iqbal menilai besaran UMP Jakarta, maupun di sejumlah daerah lain, belum mencerminkan keberpihakan kepada buruh dan berpotensi menurunkan daya beli masyarakat.

KSPI lantas berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan UMP Jakarta 2026.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Febryan Kevin Candra Kurniawan, Abdul Haris Maulana
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

#Hukum #Pemerintah #DailyNews #KSPI #UMPDKIJakarta2026 #UMP #UpahMinimum #Jakarta 

Music: Thunder - Telecasted

Artikel terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/25/18411791/kspi-tolak-ump-jakarta-2026-yang-naik-jadi-rp-57-juta-siap-gugat-ke-ptun

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke