Tiga orang provokator pembakar kantor Mapolsek Muara Batang Gadis di Mandailing Natal, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Ketiga pelaku yakni R, K, dan W yang merupakan warga Desa Singkuang.
Sebelumnya, kesalahpahaman antara warga dan petugas kepolisian terjadi, Sabtu (20/12) yang berujung aksi pembakaran Mapolsek Muara Batang Gadis.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah terbukti melakukan pembakaran dan ikut memprovokasi warga yang tengah tersulut emosi.
Selain memprovokasi warga, ketiga pelaku yang diketahui positif narkoba ini diduga memanfaatkan situasi untuk melakukan penjarahan dan pencurian barang- barang milik Mapolsek serta pencurian beras bantuan bagi warga terdampak musibah banjir.
Ketiga pelaku dikenakan ancaman 12 tahun penjara.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV