Pemerintah provinsi di wilayah Sulawesi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Hasilnya, Sulawesi Utara tercatat sebagai provinsi dengan UMP tertinggi, sementara Sulawesi Tengah menjadi yang terendah.
Pemerintah daerah di seluruh Indonesia menetapkan upah minimum berdasarkan formula yang mengacu pada inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah, dan indeks alfa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.
Lantas, berapa besaran UMP 2026 di enam provinsi di wilayah Sulawesi?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Muhdany Yusuf Laksono, Alicia Diahwahyuningtyas Penulis Naskah: Nabilah Safirah Narator: Nabilah Safirah Video Editor: Nabilah Safirah Produser: Akhmad Muawal Hasan