:

Daftar UMP 2026 di Wilayah Kalimantan: Kaltara Tertinggi, Kalbar Terendah

1 minggu lalu

Pemerintah enam provinsi di seluruh Kalimantan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Penetapan ini dilakukan oleh masing-masing gubernur paling lambat 24 Desember 2025 dengan mempertimbangkan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah, serta indeks alfa yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap perekonomian daerah.

Lantas, berapa besaran UMP tahun 2026 di enam provinsi di wilayah Kalimantan?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Andi Muhammad Haswar, Alicia Diahwahyuningtyas
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Aqmal Safa Rifai
Produser: Akhmad Muawal Hasan

Music:   Rolling Heads - Unicorn Heads

#Ekonomi #Finansial #UMP2026 #UMP2026Kalimantan #DaftarUMP2026

Artikel terkait:

https://regional.kompas.com/read/2025/12/25/111439678/ump-kalsel-2026-naik-654-persen-jadi-rp-3725000

https://www.kompas.com/tren/read/2025/12/25/103000365/daftar-ump-2026-di-36-provinsi-jakarta-tertinggi-dan-jawa-barat-terendah 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke