SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang nenek lansia berusia 80 tahun diusir paksa hingga rumahnya dirobohkan oleh anggota ormas di Surabaya, Jawa Timur.
Dugaan penyerobotan lahan pun mencuat karena si nenek merasa tidak pernah menjual rumahnya.
Video ini memperlihatkan bagaimana nenek bernama Elina Widjayanti mempertahankan rumahnya saat sejumlah anggota ormas datang, memaksanya meninggalkan rumah. Nenek berusia 80 tahun ini menolak saat dipaksa keluar rumah, lalu diseret oleh anggota ormas.
Pengusiran ini dilakukan tanpa ada putusan resmi dari pengadilan maupun pengawalan pihak kepolisian.
Anggota ormas mengusir paksa nenek Elina dengan dalih lahan yang ditempatinya telah berpindah tangan.
Setelah berhasil mengusir nenek Elina, rumah yang berada di Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Surabaya, ini kemudian dirobohkan anggota ormas pada enam Agustus lalu.
Kini rumah yang ditinggali nenek Elina sejak tahun 2011 lalu telah rata dengan tanah.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan sekelompok orang pada nenek Elina. Pemerintah Kota Surabaya akan mengawal kasus yang dialami nenek Elina.
Baca Juga Usai Diusir Paksa, Rumah Nenek 80 Tahun di Surabaya Dihancurkan | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/639745/usai-diusir-paksa-rumah-nenek-80-tahun-di-surabaya-dihancurkan-kompas-petang
#nenekdiusir #cakarmuji #surabaya #ormas
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/639766/geram-wakil-wali-kota-surabaya-kawal-kasus-oknum-ormas-usir-paksa-nenek-elina