:

Hadiah Natal Dari Negara, 22 Warga Binaan di Sragen Dapat Remisi | JMP

3 minggu lalu

KOMPAS.TV - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia memberikan remisi, atau pengurangan masa hukuman, pada 22 narapidana Lapas Klas 2-A Sragen, Jawa Tengah.

Narapidana mendapatkan remisi Natal antara 15 hari hingga satu setengah bulan.

Ke-22 orang narapidana mendapat remisi khusus dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI karena berkelakuan baik selama menjalani kegiatan pembinaan.

Pemberian surat keterangan remisi dilakukan di dalam Lapas Klas 2-A Sragen.

Pemberian remisi diharapkan agar warga binaan tidak kembali terjerumus ke hal yang negatif.

#wargabinaan #remisi #natal

Baca Juga Gereja di Tapanuli Tengah Tetap Laksanakan Ibadah Natal Pascabencana | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/regional/639662/gereja-di-tapanuli-tengah-tetap-laksanakan-ibadah-natal-pascabencana-sapa-siang

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/639687/hadiah-natal-dari-negara-22-warga-binaan-di-sragen-dapat-remisi-jmp

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke