Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan gaji UMR Semarang 2026 yang tercermin dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Tengah 2026.
Penetapan UMP UMK 2026 Jawa Tengah ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu (24/12/2025), sekaligus menjadi acuan upah minimum bagi pekerja dan dunia usaha mulai awal tahun depan.
Melalui keputusan tersebut, UMP Jateng 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.327.386,07. Angka ini naik Rp 158.037,07 atau 7,28 persen dibandingkan UMP Jawa Tengah 2025 yang sebesar Rp 2.169.349,00.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Dandy Bayu Bramasta
#Ekonomi #Finansial ##DailyNews #UMR #Semarang #Jateng
Music: Beatles Unite - Rachel K Collier