:

MA Gelar Diskusi Publik Keamanan Pengadilan dan Independensi Hakim di Lampung | MA NEWS

4 minggu lalu

KOMPAS.TV – Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan menggelar diskusi publik bertema “Court Security dan Contempt of Court dalam Bingkai Independence Judiciary”.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Fakultas Hukum Universitas Lampung dan diikuti oleh mahasiswa, dosen, alumni, serta pemangku kepentingan di bidang hukum.

Acara dibuka oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Sobandi, yang dalam sambutannya menegaskan independensi kekuasaan kehakiman tidak akan pernah berdiri kokoh tanpa adanya rasa aman dan kewibawaan pengadilan.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Syamsul Arief, menegaskan komitmen lembaganya dalam menciptakan rasa aman bagi hakim agar mampu memutus perkara secara adil dan profesional.

Diskusi publik ini juga menghadirkan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam perumusan kebijakan hukum, khususnya terkait perlindungan prinsip keadilan dan independensi pengadilan.

Pengamat politik Rocky Gerung dan aktivis Haris Azhar menilai diskusi ini sebagai bagian dari upaya membangun peradaban hukum yang sehat dengan menjadikan ruang sidang sebagai pusat penghormatan publik. Diskusi ini juga dipandang sebagai langkah awal untuk memperkuat keberpihakan pengadilan terhadap kepentingan masyarakat luas, khususnya kelompok kecil dan rentan.

#manews #pengadilan #independensihakim #lampung

Baca Juga Pengadilan Negeri Karawang Gelar Bimtek Keterbukaan Informasi Publik | MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/639363/pengadilan-negeri-karawang-gelar-bimtek-keterbukaan-informasi-publik-ma-news

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/639614/ma-gelar-diskusi-publik-keamanan-pengadilan-dan-independensi-hakim-di-lampung-ma-news

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke