:

Pramono Janjikan Kemudahan Izin Usaha Usai Sahkan UMP DKI 2026

1 minggu lalu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876 pada Rabu (24/12/2025).

Sebagai kompensasi bagi pekerja, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan paket subsidi tambahan berupa layanan transportasi publik gratis, bantuan pangan dan cek kesehatan gratis dan subsidi air bersih melalui PAM Jaya.

Sementara bagi sektor dunia usaha, Pemerintah Provinsi menjanjikan insentif berupa relaksasi pajak, kemudahan perizinan, serta akses permodalan bagi UMKM untuk menjaga stabilitas. 

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Nursita Sari


#Pramono #UMP #UMPJakarta #Keuangan #News #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke