JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) secara resmi melaporkan Tia Billinger alias Bonnie Blue kepada otoritas Inggris karena melakukan pelecehan terhadap bendera Merah Putih di depan Gedung KBRI London.
Juru Bicara I Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan dan tindak lanjut sesuai hukum, prosedur dan kewenangan yang berlaku di Inggris.
“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum prosedur dan kewenangan yang berlaku di Inggris," ujar Yvonne dalam keterangan pers, pada Rabu (24/12/2025).