Bos Wedding Organizer (WO) Kembang Jaya di Klaten, Jawa Tengah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap sekitar 40 kliennya. Kerugian mencapai Rp1 miliar lebih. Kini tersangka sudah dibekuk jajaran Satreskrim Polres Klaten.
Tersangka bernama Bangkit Fitra Preskayana (37), warga Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, untuk menarik klien, WO Kembang Jaya mempromosikan diskon dan biaya yang bisa dicicil.
Tersangka mengaku uang dari para korban ia gunakan untuk melunasi utang atau tutup lubang gali lubang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan ancaman 4 tahun penjara.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV