KULONPROGO, KOMPAS.TV - Kampung Zakat Alpukat, itulah sebutan yang saat ini disandang oleh kampung yang berada di Kelurahan Wunung, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.
Setelah diluncurkan secara resmi Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, bulan Oktober lalu, warga di kampung ini mulai menanam sejumlah alpukat jenis unggulan, baik di lahan yang sudah diwakafkan maupun di pekarangan rumah warga.
Dengan dukungan Baznas, LAZ, KUA, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan, program ini diharapkan mampu menjadi model sinergi nasional.
Selain sektor pertanian, Kampung Zakat Wunung juga memunculkan berbagai inovasi pemberdayaan berbasis kelompok masyarakat.
Kampung Zakat Wunung, Kabupaten Gunungkidul, kini menjadi salah satu model terbaik integrasi program zakat dan wakaf Kampung Zakat Alpukat yang saat ini jadi kebanggaan di Kelurahan Wunung, Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul.
Selain Kampung Zakat, program inkubasi wakaf produktif dilakukan di Kelurahan Siraman, Wonosari.
Bahkan sejak bulan April lalu, cluster wakaf greenhouse melon premium telah beberapa kali panen.
Skema kolaborasi pengelolaan melibatkan tenaga profesional sebagai mitra. Dan hasil dari melon premium ini salah satunya disalurkan untuk anak yatim, program beasiswa, Rumah Quran, dan program lainnya.
Program inkubasi wakaf produktif juga dimanfaatkan oleh nazhir untuk membuat minimarket dan klinik kesehatan.
Program inkubasi wakaf produktif di Gunungkidul pun menyasar sejumlah UMKM masyarakat. Di antaranya adalah produksi tempe dan jamu yang berada di wilayah Kampung Zakat Balong.
Inkubasi wakaf produktif juga membantu mengembangkan potensi pariwisata di sejumlah daerah, salah satunya adalah ekowisata Sungai Mudal Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Pengelolaan zakat dan wakaf tidak hanya berbicara tentang penghimpunan dana, tetapi juga tentang pembangunan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis nilai-nilai Islam.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/639450/zakat-dan-wakaf-produktif-dorong-pertanian-umkm-hingga-ekowisata-di-gunungkidul-dan-kulon-progo