:

[FULL] Terbaru! Gubernur Pramono Umumkan UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17%, Segini Besarannya

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 pada Rabu (24/12/2025).

“Untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta, UMP menjadi Rp5.729.876,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

“Dengan demikian, kenaikannya sebesar 6,17 persen atau Rp333.115, lanjutnya. 

Baca Juga UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Jadi Rp5,7 Juta di https://www.kompas.tv/regional/639419/ump-jakarta-2026-naik-6-17-persen-jadi-rp5-7-juta

#ump #jakarta #pramonoanung 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/639434/full-terbaru-gubernur-pramono-umumkan-ump-dki-jakarta-2026-naik-6-17-segini-besarannya

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke