:

Jadwal Tak Berlakunya Ganjil Genap di Jakarta Saat Libur Natal dan Tahun Baru

1 minggu lalu

Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya memastikan aturan ganjil genap di DKI Jakarta tidak diberlakukan selama periode libur nasional dan cuti bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini berlaku pada 2526 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.

Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan resmi TMC Polda Metro Jaya. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa peniadaan ganjil genap dilakukan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Muh. Ilham Nurul Karim
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Dandy Bayu Bramasta

#Otomotif #Mobil  ##DailyNews #Motor #Jakarta

Music: TENFOLD - Density & Time

Artikel terkait: https://otomotif.kompas.com/read/2025/12/23/150100715/ganjil-genap-jakarta-ditiadakan-saat-libur-natal-dan-tahun-baru

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke