:

Dijerat Pasal Kelalaian, AKBP Basuki Jadi Tersangka Kasus Kematian Dosen Untag Semarang

1 minggu lalu

JATENG, KOMPAS.TV - Teka-teki kasus kematian dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi, terkuak. Seorang perwira polisi ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Jawa Tengah menetapkan AKBP Basuki sebagai tersangka dalam kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 Untag, Dwinanda Linchia Levi.

Penetapan tersangka mengacu dugaan unsur kelalaian AKBP Basuki yang menyebabkan kematian korban di kamar hotel November lalu.

Selain jerat pidana, AKBP Basuki disanksi pemberhentian tidak dengan hormat oleh Propam Polda Jawa Tengah.

Dosen Untag, Dwinanda Linchia Levi, ditemukan meninggal dalam kamar hotel di Gajahmungkur, Semarang, November lalu.

Polisi menyebut penyebab kematian korban karena pecah jantung akibat aktivitas berlebihan.

Korban diketahui tinggal satu atap dan tercatat dalam satu kartu keluarga dengan AKBP Basuki.

Saat jasad korban ditemukan, AKBP Basuki diketahui berada di kamar hotel yang sama dengan korban.

#dosenuntag #perwirapolisi #kelalaian 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/639315/dijerat-pasal-kelalaian-akbp-basuki-jadi-tersangka-kasus-kematian-dosen-untag-semarang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke