KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan melakukan sidak ke Terminal Klari Karawang, Jawa Barat. Hasilnya, sejumlah bus angkutan mudik Nataru tidak memiliki izin trayek dan tidak memiliki dokumen kelaikan kendaraan atau KIR.
Satu per satu bus antarkota antarprovinsi yang akan keluar terminal dicek kelengkapan dokumen kendaraannya.
Kemenhub memberikan sanksi tegas dengan menurunkan paksa penumpang dan memindahkan ke kendaraan yang laik jalan. Bus juga dikeluarkan dari terminal dan diberikan teguran tertulis kepada pengusaha untuk melengkapi dokumen kendaraan.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut puncak kepadatan penumpang kereta api di libur Natal dan Tahun Baru diprediksi bakal terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025.
Jumlah penumpang kereta api dalam beberapa hari ini mengalami peningkatan dan bakal terus naik hingga puncaknya pada Minggu (28/12/2025) esok.
Kapolri mengingatkan agar petugas terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana.
#natal #tahunbaru #kemenhub
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/639283/bus-mudik-nataru-langgar-aturan-terjaring-sidak-kemenhub-karawang-begini-nasib-penumpang