:

Pengacara: Dana Investasi Rp 809 M Masuk ke Gojek, Bukan Nadiem

4 minggu lalu

Kuasa hukum eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Tabrani Abby, membantah adanya aliran dana senilai Rp 809 miliar ke kantong pribadi kliennya terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Menurut Abby, dana Rp 809 miliar itu merupakan investasi dari Google yang masuk ke PT Gojek.

"Soal tanggapan terima uang itu ya tidak benar. Kalau angka Rp 809 miliar itu sebenernya bukan ke Pak Nadiem, tapi ke PT Gojek," ucap Tabrani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Kuasa hukum Nadiem yang lainnya, Ari Yusuf Amir, menyebut investasi itu masuk ke Gojek sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri.

Ari menyebut investasi itu sebagai skema bisnis biasa dan nilainya kecil dibandingkan investasi Google ke perusahaan lain.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Nursita Sari


#NadiemMakarim #Hukum #KasusKorupsi #KorupsiChromebook #SidangNadiem #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke