Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis metode terbaru penghitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Indonesia.
Kebutuhan Hidup Layak adalah standar kebutuhan 1 bulan agar pekerja/buruh dan keluarganya bisa hidup layak.
Nantinya, KHL menjadi akan menjadi acuan utama dalam gaji buruh atau pekerja di 38 provinsi di Indonesia. Hal ini karena kenaikan upah minimum jadi lebih adil dan fleksibel, mengikuti kondisi ekonomi tiap provinsi dan tidak disamaratakan seperti model kenaikan serentak UMP dulu.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Dandy Bayu Bramasta
#Ekonom #Finansial ##DailyNews #UMP #KebutuhanHidupLayak #KHL
Music: Grut - Patrick Patrikios