JAKARTA, KOMPASTV - Pakar forensik digital Rismon Sianipar menegaskan bahwa keabsahan seorang peneliti tidak ditentukan oleh kepemilikan nomor induk atau status administratif tertentu, melainkan oleh metode, data, dan temuan ilmiah yang dapat diuji secara terbuka.
Pernyataan tersebut disampaikan Rismon menanggapi kritik yang menyebut buku Jokowi White Paper tidak ilmiah hanya karena penulisnya dinilai tidak memenuhi syarat administratif sebagai peneliti.
“Peneliti itu tidak butuh nomor induk. Kalau tidak setuju dengan penelitian, bantah dengan penelitian tandingan, bukan dengan narasi,” kata Rismon, Senin (23/12/2025).
Rismon menilai penilaian keilmiahan suatu karya bukan kewenangan aparat penegak hukum, melainkan ranah akademik dan lembaga penelitian.
Menurutnya, kepolisian tidak dapat menggantikan fungsi institusi ilmiah dengan menyimpulkan suatu karya melanggar etika penelitian hanya berdasarkan keterangan sejumlah ahli.
Dalam konteks itu, Rismon juga mengaitkan kritik terhadap Jokowi White Paper dengan persoalan substansi yang belum diuji secara menyeluruh, khususnya terkait keabsahan dokumen ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ia menyebut, hingga kini terdapat ketidaksesuaian antara dokumen yang dianalisis timnya dan barang bukti yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya dalam sidang Komisi Informasi Pusat (KIP).
“Yang kami kaji adalah ijazah sarjana penuh. Namun di sidang KIP disebutkan bahwa barang bukti yang disita adalah transkrip nilai sarjana muda. Ini mismatch,” ujarnya.
Karena itu, Rismon meminta Polda Metro Jaya membuka ruang uji forensik independen terhadap empat dokumen yang dinilai krusial.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Lintang
Baca Juga Dokter Sebut Nadiem Makarim Sempat Alami Pendarahan, Disarankan Istirahat 21 Hari Pascaoperasi di https://www.kompas.tv/nasional/639212/dokter-sebut-nadiem-makarim-sempat-alami-pendarahan-disarankan-istirahat-21-hari-pascaoperasi
#ijazahjokowi #rismonsianipar #poldametro
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/639224/soal-kritik-jokowi-s-white-paper-rismon-sakit-hati-peneliti-tak-harus-punya-nomor-induk