Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu.
Kabar tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/12/2025) malam.
Sebelumnya, informasi penetapan status tersangka itu disampaikan kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara.
Ia mengatakan telah menerima surat resmi dari Mabes Polri terkait penetapan tersangka terhadap Hellyana.