LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim Khusus Anti Bandit 308, Satreskrim Polres Tulang Bawang, Lampung berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang pelajar SMA yang jasadnya di temukan tertutup pelepah daun kelapa sawit di kawasan Menggala Timur.
Pelaku bernama Said, ditangkap tanpa perlawanan di kediamanya, beserta sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel genggam.
Baca Juga Hujan Disertai Angin Kencang Rusak Rumah Warga di https://www.kompas.tv/regional/638974/hujan-disertai-angin-kencang-rusak-rumah-warga
Dari hasil pemeriksaan, aksi pelaku melakukan aksi kejinya lantaran merasa marah terhadap korban yang enggan memberikan sejumlah uang yang diminta.
Perkelahian antar keduanya tak terhindarkan hingga pelaku mengeluarkan senjata tajam untuk menghabisi nyawa korban.
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan terancam pidana hukuman penjara 20 tahun atau maksimal seumur hidup.
#pembunuhan #siswasma #menggala
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/639147/marah-tak-diberi-uang-pelaku-bunuh-siswa-sma