Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan menggelar perayaan malam Tahun Baru secara lebih sederhana, tanpa pesta kembang api, dan hanya di delapan lokasi resmi yang tersebar di lima wilayah kota.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap warga di berbagai daerah, terutama Sumatera yang tengah terdampak bencana.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan penyambutan Tahun Baru 2026 tetap digelar dengan pesan kebersamaan dan kepedulian sosial yang kuat dalam meyikapi kondisi nasional yang sedang berduka.