:

Artis Film Dewasa Bonnie Blue Masuk Daftar Hitam Imigrasi, Dicegah ke Indonesia 10 Tahun

4 minggu lalu

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menangkal artis film dewasa asal Inggris, TEB alias Bonnie Blue masuk ke Indonesia selama 10 tahun.

Informasi itu dikonfirmasi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Mencegahan itu disampaikan melalui surat nomor WIM.20-GR.03.02-19449, menyusul pelanggaran hukum dan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan Bonnie selama berada di Bali.

Sebelumnya Bonnie Blue dan belasan warga negara asing ditangkap polisi pada 4 Desember 2025 atas dugaan pembuatan konten pornografi. Mereka ditangkap di sebuah studio di Pererenan, Kabupaten Badung, Bali. 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke