:

KPK Ungkap Alasan Segel Rumah Kajari Kabupaten Bekasi saat OTT Bupati Ade Kuswara

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan penyegelan terhadap rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman terkait operasi tangkap tangan Bupati Ade Kuswara. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan saat proses penangkapan. 

"Jadi penyegelan itu dilakukan pada saat melakukan penangkapan ya terhadap para terduga. Itu dalam rangka menjaga status quo. Jadi supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apapun yang ada di ruangan tersebut. Sehingga kita segel lah. Nah itu fungsi dari segel tersebut," ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

Ia menambahkan bahwa penyegelan didasari atas dugaan keterlibatan pihak lain dalam korupsi yang tengah diselidiki, namun tidak ditemukan alat bukti, maka penyegelan rumah itu akan dibuka. 

Baca Juga Terungkap! Peran Tersangka HM Kunang Ayah Bupati Bekasi di Kasus Suap Ijon Proyek di https://www.kompas.tv/nasional/639077/terungkap-peran-tersangka-hm-kunang-ayah-bupati-bekasi-di-kasus-suap-ijon-proyek

#korupsi #kpk #bekasi 

Produser: Ikbal Maulana

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/639078/kpk-ungkap-alasan-segel-rumah-kajari-kabupaten-bekasi-saat-ott-bupati-ade-kuswara

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke