Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi akhirnya menyerahkan diri.
Tri Taruna Fariadi merupakan pihak yang melarikan diri saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada Kamis (18/12/2025).
Hasil OTT tersebut, KPK telah menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025), penyidik menetapkan Tri Taruna Fariadi sebagai tersangka dan langsung ditahan.