Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan oleh DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat kembali disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.
Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pilkada pada pemilu mendatang cukup dilakukan melalui DPRD. Alasannya untuk mengurangi beban biaya politik. Usulan itu mendapat sambutan Presiden Prabowo saat berpidato di HUT ke-61 Golkar, Sabtu (6/12/2025).
Namun usulan itu ternyata tidak memberikan garansi 100 persen mengurangi ongkos dan memunculkan kepala daerah yang berkualitas. Sejumlah pengamat menilai ongkos politik yang mahal bukan pada sistem pemilihan langsung, namun pada mahar calon kepala daerah yang harus disetor kepada partai.
Di sisi lain, ada juga pengamat yang menilai usul pilkada dipilih oleh DPRD membuat kepala daerah tersandera janji politik yang menguntungkan partai dan legislatif yang jadinya menjadi lingkaran setan selanjutnya.
Apakah usulan ini menjadi sebuah solusi atau justru menambah masalah baru?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih Produser: Marvel Dalty